TENTANG PUSTANDPI

Pusat Standardisasi Instrumen Ketahanan Bencana Dan Perubahan Iklim

Dalam tahun-tahun mendatang, akan lebih banyak cuaca ekstrim dan bencana yang disebabkan oleh berubahnya iklim, bentang alam, kepadatan penduduk, pertumbuhan ekonomi. Bencana seperti banjir, kekeringan, kebakaran, tanah longsor akan memberikan konsekuensi terhadap umat manusia, ekosistem dan lingkungan. Salah satu upaya meminimalisasi bencana dan dampaknya adalah melalui standardisasi instrumen. Standar instrumen merupakan suatu upaya membantu semua pihak dalam menunjukkan komitmen untuk pembangunan berkelanjutan dan sekaligus meningkatkan kinerja semua pihak. Standar ini telah melalui proses secara komprehensif, sesuai regulasi, best practice, scientific-base dan evidence-base.
PUSTANDPI adalah institusi yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan perencanaan, perumusan, pengembangan, dan penilaian kesesuaian standar instrumen ketahanan bencana ekologis dan perubahan iklim.
PUSTANDPI mengajak semua pihak untuk mengedepankan standar sebagai instrumen untuk safeguarding dan efficiency sumber daya menuju target pencapaian SDGs dan Komitmen Perjanjian Paris yang sudah diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan Implementasi NDC dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Silahkan kunjungi Web PUSTANDPI untuk mencari info terbaru tentang standar dan instrumen ketahanan bencana dan perubahan iklim.

KONTRIBUSI

Kontribusi PUSTANDPI

Mengawal UU Cipta Kerja

Mengawal penerapan UU Cipta Kerja dalam mendorong percepatan dan perluasan investasi

Kajian KLHS dan RDTR

Penguatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Memudahkan Pengawasan Program

Sebagai acuan pengawasan program di Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota

Environmental Compliance

Penguatan konsep kepatuhan lingkungan (Environmental Compliance)

Penguatan Kelembagaan

Penguatan kelembagaan pengendalian lingkungan hidup tingkat Pusat dan Daerah

Basis Data/Iptek

Basis data/Iptek yang memadai dan terpadu pada beragam sektor perekonomian

Jaminan Investasi Dan Pasar

Sebagai jaminan keberlanjutan investasi dan pasar untuk pertumbuhan ekonomi

Check Dan Balances

Fungsi check and balances dalam pengambilan keputusan dan hak-hak para pihak

PUBLIKASI

Publikasi PUSTANDPI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID

Icon
Informasi Berkala
Icon
Informasi Serta Merta
Icon
Infomasi Setiap Saat
Icon
Regulasi
Icon
Mekanisme Pelayanan Informasi Publik

MULTIMEDIA

Dokumentasi Foto Dan Video

Link Terkait